FIRMA HUKUM DRH DAN REKAN memberikan layanan hukum pada lingkup litigasi (di dalam Pengadilan) yakni pendampingan dan penyelesaian di dalam lingkup persidangan pada pengadilan. Jasa hukum meliputi keperdataan (civil) maupun kepidanaan (criminal), peradilan agama, tata usaha negara, hukum perusahaan (corporate law), Hak Atas Kekayaan Intelektual (intelektual property right), juga melayani dan membantu klien dalam menghadapi berbagai sengketa bisnis, perusahaan, perbankan, keluarga/perdata hingga sengketa politik yang membawa implikasi hukum baik melalui pendekatan negosiasi, mediasi, arbitrase (ADR/Alternate Dispute Resolution), di kepolisian. '.
FIRMA HUKUM DRH DAN REKAN memberikan layanan hukum pada lingkup Non-litigasi (di luar Pengadilan) baik keperdataan (civil) maupun kepidanaan (criminal), peradilan agama, tata usaha negara, hukum perusahaan (corporate law), Hak Atas Kekayaan Intelektual (intelektual property right), juga melayani dan membantu klien dalam menghadapi berbagai sengketa bisnis, perusahaan, perbankan, keluarga/perdata hingga sengketa politik yang membawa implikasi hukum baik melalui pendekatan negosiasi, mediasi, arbitrase (ADR/Alternate Dispute Resolution), di kepolisian. '.
FIRMA HUKUM DRH DAN REKAN sebagai Konsulan Hukum Perusahaan bekerja secara efektif untuk selalu memberikan pelayanan konsultasi hukum, pendampingan hukum, upaya hukum pemulihan aset / assets recovery sehingga mampu memaksimalkan profit usaha serta meminimalisir kerugian perusahaan. Sehingga dengannya dapat secara efisien mewujudkan sistem keuangan perusahaan yang tumbuh berkelanjutan, stabil, tangguh dan terpercaya. '.
Analisis hukum oleh firma hukum merupakan proses penting dalam memberikan solusi hukum yang tepat dan efektif bagi klien. Firma hukum kami mengutamakan pendekatan yang teliti dan komprehensif dalam setiap analisis hukum yang dilakukan. Tim kami terdiri dari para ahli hukum yang berpengalaman dalam menganalisis berbagai permasalahan hukum, mulai dari kasus perdata hingga pidana, serta masalah hukum yang kompleks sekalipun. Dengan menggunakan metode analisis yang terstruktur dan berbasis pada hukum yang berlaku, kami dapat menyajikan pemahaman yang mendalam tentang situasi hukum klien, sehingga dapat memberikan saran dan langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah hukum tersebut.
Langkah lanjutan setelah analisis hukum adalah langkah pengkonsepan, langkah ini menjadi landasan praktik kami di firma hukum. Segala konsep selalu searah dengan teori-teori hukum yang relevan dan dapat diterapkan dalam kasus-kasus yang kami tangani dengan mempertimbangkan pula efektifitas bagi klien. Kami memandang hukum sebagai instrumen yang kompleks, yang tidak hanya terdiri dari peraturan-peraturan tertulis, tetapi juga melibatkan aspek-aspek filosofis, sosial, dan ekonomi. Oleh karena itu, kami mengadopsi pendekatan interdisipliner dalam menganalisis dan menyelesaikan setiap kasus, dengan mempertimbangkan berbagai teori hukum dan peraturan perundang-undangan yang dapat memberikan dasar serta pemahaman yang lebih dalam terhadap persoalan hukum yang dihadapi oleh klien.
Persiapan yang matang merupakan kunci dalam memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil adalah tepat dan efektif. Setelah melakukan analisis hukum yang teliti dan mengusung konsep hukum yang relevan, firma hukum kami memfokuskan pada persiapan yang komprehensif untuk menghadapi berbagai situasi hukum. Persiapan ini meliputi penyusunan strategi hukum yang sesuai dengan kebutuhan klien, pengumpulan bukti-bukti yang relevan, serta pemahaman mendalam terhadap hukum yang berlaku dalam kasus yang sedang dihadapi. Dengan persiapan yang matang ini, kami dapat memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi klien kami.
Finalisasi merupakan tahap penting dalam proses penyelesaian masalah hukum yang kami tangani di firma hukum kami. Setelah melakukan analisis yang teliti, mengusung konsep hukum yang relevan, dan melakukan persiapan yang matang, kami fokus pada langkah-langkah finalisasi yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus klien secara efektif. Finalisasi ini meliputi penyusunan dokumen-dokumen hukum yang diperlukan, penyelesaian prosedur administratif, dan pelaksanaan strategi hukum yang telah disusun sebelumnya. Dengan melakukan finalisasi yang cermat dan teliti, kami dapat memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tujuan hukum klien.
"Kami sangat menghargai kemampuan DRH dan Rekan dalam menangani perkara hukum kami dengan sangat baik. Mereka telah membantu kami keluar dari situasi yang rumit."Rizky Mahendrah, Guru
"DRH dan Rekan adalah firma hukum yang dapat diandalkan. Kami telah bekerja sama dengan mereka dan puas dengan hasilnya.."Vivi Lia Damayanti, Freelance
"Kami merekomendasikan DRH dan Rekan kepada siapa pun yang membutuhkan jasa hukum berkualitas tinggi. Mereka benar-benar pilihan yang tepat."Arkana Putra, Developer
Firma Hukum Dedi Rahman Hasyim, S.H., M.H. dan Rekan, Firma hukum yang berkomitmen memberikan jasahukum secara profesional dan berdedikasi tinggi!