Lembaga Bantuan Hukum Adhikara Pancasila Indonesia (LBH API)*
Persyaratan Ijin Poligami/Beristri Lebih Dari Seorang :
- Surat Gugatan/Permohonan (Bila Ada)
- Foto copy Surat Nikah dengan istri pertama yang dimateraikan Rp 10.000,- di Kantor Pos
- Foto Copy KTP Pemohon, istri pertama dan calon istri kedua masing-masing 1 lembar folio 1 muka (tidak boleh dipotong)
- Surat pernyataan berlaku adil dari Pemohon
- Surat keterangan tidak keberatan dimadu dari istri pertama dan calon istri kedua bermaterai Rp.10.000,- (blanko disediakan di Kantor Pengadilan Agama)
- Surat keterangan gaji/penghasilan dari perusahaan/kantor/Kelurahan diketahui oleh Camat setempat
- Surat Ijin Atasan (bagi PNS/TNI/POLRI)
- Surat keterangan status calon istri kedua dari Kelurahan
Sumber Tulisan dari Pengadilan Agama
Lampiran contoh Surat-surat :
1. Contoh surat ijin poligami
Jl. Pelita No.mor 25, Tamansari Indah, Tamansari, Kec. Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur 68216
Tidak ada komentar:
Posting Komentar